Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terobosan Baru! Menhub Pastikan Kebijakan Pemerintah Tuntas Atasi Masalah ODOL

📅 Kamis, 08 Mei 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terobosan Baru! Menhub Pastikan Kebijakan Pemerintah Tuntas Atasi Masalah ODOL Doc: Antara
Ket. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5).

Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah tengah merumuskan kebijakan konkret untuk menangani kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang menjadi masalah serius di jalan raya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5), Dudy mengatakan sebelumnya sejumlah kementerian dan BUMN melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah dikumpulkan untuk membahas penanganan ODOL.

Kementerian yang terlibat dalam pembahasan tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Keuangan, Perdagangan, Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan sebagai instansi teknis utama.

"Dalam rangka penanganan ODOL, dalam beberapa saat ke depan akan ada beberapa rumusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan ODOL," kata Menhub.

Ia mengungkapkan sejumlah langkah strategis telah disepakati dan saat ini tengah difinalisasi menjadi kebijakan pemerintah yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Menhub menegaskan pihaknya sudah sangat jengah dengan keberadaan ODOL yang menyebabkan berbagai kerusakan infrastruktur dan membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Menurutnya, pemerintah sangat serius dalam menangani ODOL dan kebijakan yang dirumuskan nantinya akan menjadi bukti konkret keseriusan tersebut kepada Komisi V DPR dan masyarakat luas.

"Mungkin kalau sudah keluar kami akan sampaikan juga kepada Komisi V DPR bahwa kami memang serius dan sangat serius menangani masalah ODOL," jelas Menhub.

Meski belum menjelaskan secara rinci bentuk kebijakan yang akan diterbitkan, Dudy memastikan fokus utama pemerintah adalah menurunkan angka kecelakaan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Ia menambahkan bahwa upaya itu merupakan bagian dari penegakan aturan dan komitmen terhadap kebijakan zero ODOL yang sebenarnya sudah ditetapkan untuk diterapkan sejak 2023.

Langkah penanganan ODOL ke depan juga diharapkan menyentuh aspek hulu, seperti pengawasan dimensi dan berat kendaraan sejak dari titik asal pengiriman untuk mencegah pelanggaran sejak awal.

Menhub menekankan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah, dan kebijakan ODOL yang akan keluar harus mampu menjawab persoalan tersebut secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.