Terlibat Judi Online, Oknum Pegawai Komdigi Dapat Rp8,5 Juta per Situs
Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah lokasi kantor judi online di Ruko Grand Galaxy, Jalan Rose Garden Blok RRT Nomor 5, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).
Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Bekasi dapat untung Rp8,5 juta per situs.
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.
"Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya