Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tekan Kriminalitas, Polresta Sorong Masifkan Penertiban Miras

📅 Rabu, 12 Nov 2025, 11:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tekan Kriminalitas, Polresta Sorong Masifkan Penertiban Miras Doc: ANTARA
Ket. Ratusan liter miral lokal diamankan pihak Polresta Sorong di Mapolresta Sorong Kota, Rabu (12/11/2025).

SORONG – Polresta Sorong Kota memasifkan penertiban peredaran minuman keras ilegal, khususnya jenis cap tikus, di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan dan produksi miras itu untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah Kota Sorong.

Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, di Sorong, Rabu (12/11), mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras lokal tanpa izin karena berdampak pada tindakan kriminal yang dipicu oleh miras itu.

“Dalam dua bulan terakhir, kami telah menyita sedikitnya 450 liter miras jenis cap tikus dari sembilan toko yang menjual miras ilegal di wilayah hukum Polresta Sorong Kota,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian miras lokal yang beredar di Kota Sorong diproduksi di wilayah Kabupaten Sorong, kemudian diselundupkan ke kota untuk dijual tanpa izin resmi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Kabupaten Sorong agar dilakukan penertiban di wilayah hukumnya guna mencegah masuknya miras lokal ke Kota Sorong,” katanya.

Menurut dia, peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor utama meningkatnya tindak kriminal di Kota Sorong.

“Efek dari miras ini sangat besar, mulai dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana berat lainnya. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan melaporkan keberadaan tempat penjualan miras ilegal.

“Kami berharap masyarakat yang mengetahui tempat penjualan miras tanpa izin agar segera melapor ke Polresta Sorong Kota. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia pun memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih nekat menjual miras tanpa izin agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dan himbauan, namun jika nanti ditemukan kembali, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dia kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Mari kita wujudkan Kota Sorong yang kondusif, bebas dari pengaruh miras, dan menjadi contoh bagi daerah lain di Papua Barat Daya,” harapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

27 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.