Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tekan Kriminalitas, Polresta Sorong Masifkan Penertiban Miras

📅 Rabu, 12 Nov 2025, 11:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tekan Kriminalitas, Polresta Sorong Masifkan Penertiban Miras Doc: ANTARA
Ket. Ratusan liter miral lokal diamankan pihak Polresta Sorong di Mapolresta Sorong Kota, Rabu (12/11/2025).

SORONG – Polresta Sorong Kota memasifkan penertiban peredaran minuman keras ilegal, khususnya jenis cap tikus, di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan dan produksi miras itu untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah Kota Sorong.

Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, di Sorong, Rabu (12/11), mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras lokal tanpa izin karena berdampak pada tindakan kriminal yang dipicu oleh miras itu.

“Dalam dua bulan terakhir, kami telah menyita sedikitnya 450 liter miras jenis cap tikus dari sembilan toko yang menjual miras ilegal di wilayah hukum Polresta Sorong Kota,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian miras lokal yang beredar di Kota Sorong diproduksi di wilayah Kabupaten Sorong, kemudian diselundupkan ke kota untuk dijual tanpa izin resmi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Kabupaten Sorong agar dilakukan penertiban di wilayah hukumnya guna mencegah masuknya miras lokal ke Kota Sorong,” katanya.

Menurut dia, peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor utama meningkatnya tindak kriminal di Kota Sorong.

“Efek dari miras ini sangat besar, mulai dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana berat lainnya. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan melaporkan keberadaan tempat penjualan miras ilegal.

“Kami berharap masyarakat yang mengetahui tempat penjualan miras tanpa izin agar segera melapor ke Polresta Sorong Kota. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia pun memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih nekat menjual miras tanpa izin agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dan himbauan, namun jika nanti ditemukan kembali, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dia kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Mari kita wujudkan Kota Sorong yang kondusif, bebas dari pengaruh miras, dan menjadi contoh bagi daerah lain di Papua Barat Daya,” harapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

51 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.