Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tangkap Juga Bandarnya, Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu-sabu

Foto : ANTARA/HO-Subbag Humas Polrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Yusep Gunawan menegur dua tersangka pengedar yang membawa sebanyak 24,1 kilogram sabu-sabu saat merilis kasus itu pada Senin (13/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum, Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 24,1 kilogram sabu-sabu.

Surabaya - Tangkap juga bandarnya. Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,1 kilogram setelah meringkus dua orang pengedar barang haram itu pada Senin.

Kepala PolrestabesSurabaya Komisaris Besar Polisi Achmad Yusep Gunawan mengungkapkan dua pengedar yang diringkus masing-masing berinisial MF, usia 23 tahun, warga Kendari, Sulawesi Tenggara, dan AP (28), warga Palembang, Sumatera Selatan.

"Kedua pelaku merupakan jaringan pengedar antarprovinsi, yaitu yang memasok sabu-sabu dari Sumatera. Keduanya dibekuk saat hendak turun dari Kereta Api Sembrani di Stasiun Pasar Turi Surabaya," kata Yusep kepada wartawan.

Menurut penyelidikan polisi, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial KS, yang diambil oleh pelaku MF dan AP di sebuah kamar hotel wilayah Kota Pekanbaru, Riau.

Selanjutnya sabu-sabu itu hendak diedarkan ke Pulau Jawa melalui perjalanan laut dan darat hingga akhirnya MF dan AP yang naik Kereta Api Sembrani dari Jakarta ditangkap polisi setibanya di Stasiun Pasar Turi Surabaya.

"Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti psikotropika jenis sabu-sabu sebanyak 23 bungkus. Setelah kami timbang beratnya 24,1 kilogram," ujar Kombes Yusep.

Pelaku MF dan AP mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta dalam sekali tugas pengiriman sabu-sabu.

Kapolrestabes memastikan bahwa jajarannya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku lainnya.

"Salah satunya kami memburu pelaku KS yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO sebagai pemasok sabu-sabu yang dibawa oleh MF dan AP," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top