Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tangkap Juga Bandarnya, Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu-sabu

📅 Selasa, 14 Mar 2023, 00:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tangkap Juga Bandarnya, Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu-sabu Doc: ANTARA/HO-Subbag Humas Polrestabes Surabaya
Ket. Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Yusep Gunawan menegur dua tersangka pengedar yang membawa sebanyak 24,1 kilogram sabu-sabu saat merilis kasus itu pada Senin (13/3/2023).

Surabaya - Tangkap juga bandarnya. Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,1 kilogram setelah meringkus dua orang pengedar barang haram itu pada Senin.

Kepala PolrestabesSurabaya Komisaris Besar Polisi Achmad Yusep Gunawan mengungkapkan dua pengedar yang diringkus masing-masing berinisial MF, usia 23 tahun, warga Kendari, Sulawesi Tenggara, dan AP (28), warga Palembang, Sumatera Selatan.

"Kedua pelaku merupakan jaringan pengedar antarprovinsi, yaitu yang memasok sabu-sabu dari Sumatera. Keduanya dibekuk saat hendak turun dari Kereta Api Sembrani di Stasiun Pasar Turi Surabaya," kata Yusep kepada wartawan.

Menurut penyelidikan polisi, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial KS, yang diambil oleh pelaku MF dan AP di sebuah kamar hotel wilayah Kota Pekanbaru, Riau.

Selanjutnya sabu-sabu itu hendak diedarkan ke Pulau Jawa melalui perjalanan laut dan darat hingga akhirnya MF dan AP yang naik Kereta Api Sembrani dari Jakarta ditangkap polisi setibanya di Stasiun Pasar Turi Surabaya.

"Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti psikotropika jenis sabu-sabu sebanyak 23 bungkus. Setelah kami timbang beratnya 24,1 kilogram," ujar Kombes Yusep.

Pelaku MF dan AP mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta dalam sekali tugas pengiriman sabu-sabu.

Kapolrestabes memastikan bahwa jajarannya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku lainnya.

"Salah satunya kami memburu pelaku KS yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO sebagai pemasok sabu-sabu yang dibawa oleh MF dan AP," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

57 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.