Tanggapi Tren #KaburAjaDulu, Wamen Christina: Sah-Sah Saja, Asal Jangan Ilegal
📅 Selasa, 18 Feb 2025, 11:24 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Kepmen P2MI
JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menilai tidak ada yang salah dalam tren #KaburAjaDulu di media sosial (medsos).
Menurutnya, hak mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI).
“Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik, tapi tentunya sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Meski demikian, Wamen Christina mengingatkan proses berangkat bekerja di luar negeri harus tetap mengikuti prosedur yang legal agar aman dan terlindungi.
Wamen Christina menekankan aturan menjadi pekerja migran Indonesia terdapat dalam sejumlah peraturan perundangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan demikian, lanjut dia, bagi masyarakat Indonesia yang tertarik tren #KaburAjaDulu agar lebih menggali lebih dalam lagi informasi bekerja di luar negeri agar terhindar dari kasus kejahatan internasional.
“Dan tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah,” tegasnya.
Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, negara melalui Kementerian Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) siap hadir memfasilitasi keingintahuan masyarakat dan proses keberangkatan pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia pun mengimbau masyarakat yang tertarik bekerja di luar negeri terus memantau kanal KementerianP2MI yang selalu update memberikan informasi seputar peluang bekerja di luar negeri secara prosedural yang aman.
“Kehadiran negara bagi yang berangkat sesuai dengan ketentuan merupakan jaminan pelindungan hukum dan sosial yang diberikan negara,” pungkas Wamen Christina.
Adapun bagi masyarakat yang tertarik menjadi pekerja migran, dapat mengakses sisko2pmi.bp2pmi.go.id yang selalu menyediakan informasi terkini peluang kerja di luar negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!