Tahun 2027, Magang di Jepang Ditiadakan, Diganti Program ESDP, Apa Itu?
📅 Jumat, 22 Agu 2025, 10:07 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Kemen-P2MI
JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menyatakan bahwa skema magang bagi pekerja migran di Jepang akan dialihkan menjadi Employment for Skills Development Program (ESDP/Program Pekerjaan untuk Pengembangan Keterampilan).
"Skema magang selama ini memang tidak diatur di Kementerian P2MI, namun nantinya akan kami tangani bersama-sama melalui Memorandum of Cooperation (MoC) yang sedang disiapkan," kata Wamen dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Kamis (21/8).
Christina menjelaskan bahwa selama ini skema magang tidak diatur oleh Kementerian P2MI, namun dengan MoC yang baru, Kementerian akan turut serta dalam penyusunan aturan dan mekanisme pelaksanaannya.
Ia berharap perubahan skema magang menjadi ESDP dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurutnya, Kementerian Kehakiman Jepang mengajak Kementerian P2MI untuk bersama-sama mengembangkan sistem yang kondusif bagi penerapan ESDP.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Nantinya kedua negara akan berbagi informasi dan membentuk mekanisme agar lembaga pengirim maupun penerima pekerja migran benar-benar berjalan sesuai prosedur," katanya.
Pembahasan mengenai MoC sudah mulai berlangsung dan akan dilanjutkan dengan pembentukan tim khusus. Kementerian, katanya, akan memastikan seluruh aspek penting, termasuk perlindungan hak PMI, dapat terakomodasi dalam kesepakatan tersebut.
Selain soal regulasi, pemerintah Jepang juga menekankan pentingnya pemahaman pekerja migran Indonesia terhadap budaya dan kebiasaan masyarakat Jepang, yang dinilai sebagai bagian dari kenyamanan bekerja dan hidup di Jepang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mitra kami di Jepang menilai pekerja migran Indonesia selama ini nyaman bekerja di sana. Karena itu, penting bagi PMI untuk juga memahami budaya Jepang agar hubungan kerja berjalan harmonis," katanya.
Christina menambahkan bahwa Kementerian Kehakiman Jepang juga sedang menyiapkan sistem pelaporan yang memungkinkan PMI di Jepang melaporkan langsung pelanggaran terhadap hak mereka.
"Sistem ini diharapkan memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan rasa aman pekerja migran Indonesia di Jepang," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!