© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Masih banyak temuan pelanggaran pada Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa.
Baca SelengkapnyaTiga orang ASN Pemprov Sulsel terancam pasal pidana pemilu. Diduga melanggar netralitas dengan mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaMenteri PAN-RB meminta ASN tetap menjaga netralitas saat Pilkada 2024, termasuk yang pasangannya maju ke dalam kontestasi politik.
Baca SelengkapnyaPada masa Nataru 2024/2025, KCIC mengoperasikan sebanyak 48 perjalanan Whoosh dari Halim menuju Padalarang, Tegalluar, dan sebaliknya.
Baca SelengkapnyaRencana pembangunan Museum Rasulullah di Indonesia menjadi ikon penting bagi umat Islam di Indonesia maupun dunia.
Baca SelengkapnyaUntuk memperoleh insentif KLM, bank-bank harus mencapai target nilai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) paling sedikit sebesar 5 persen.
Baca Selengkapnya