Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KASN Sebut 264 ASN Langgar Netralitas di Pemilu 2024

📅 Kamis, 04 Apr 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
KASN Sebut 264 ASN Langgar Netralitas di Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ket. Tangkapan layar-Ketua KASN Agus Pramusinto dalam ‘Webinar’ KASN “Belajar dari pemilu, menuju Pilkada Serentak 2024” di Jakarta, Rabu (3/4).

JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menyebutkan per Selasa (2/4) terdapat 264 ASN atau sekitar 54,9 persen dari 481 ASN yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Berdasarkan laporan yang diterima oleh KASN per tanggal 2 April 2024 tercatat 481 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas sejumlah 264 ASN atau 54,9 persen terbukti melanggar," ujar Agus dalam siaran yang ditayangkan melalui YouTube KASN RI, Jakarta, Rabu (3/4).

Kemudian, sebanyak 181 ASN atau 71,6 persen di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Sementara itu, pada Pilkada Serentak 2020 tercatat ada 2.034 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas.

Sejumlah 1.597 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Lalu, 1.450 ASN atau 90,8 persen sudah dijatuhi sanksi oleh PPK. "Dari berbagai data yang sudah kami sampaikan itu bahwa pelanggaran netralitas ASN masih banyak terjadi," ucapnya.

Selain itu, menurutnya, potensi pelanggaran imparsialitas tidak hanya terjadi dalam aspek politik. Pasalnya, praktik atau bentuk-bentuk potensi pelanggaran imparsialitas juga terjadi pada pelayanan publik, manajemen ASN dan pengambilan keputusan utamanya bagi pejabat publik.

Agus menilai kondisi ini membutuhkan strategi yang tepat untuk mewujudkan pesta demokrasi yang kondusif. Lalu, eksistensi lembaga pengawas imparsialitas yang independen menjadi krusial dalam mewujudkan demokrasi yang bersih khususnya melalui penerapan netralitas atau imparsialitas dari ASN.

Pengawasan tersebut tentunya akan lebih optimal apabila didukung dengan regulasi dan kewenangan yang kuat serta tentu saja melibatkan civil society.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.