Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awasi Netralitas ASN dan TNI-Polri, Bawaslu Sleman Bentuk Pokja

📅 Senin, 22 Jul 2024, 09:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Awasi Netralitas ASN dan TNI-Polri, Bawaslu Sleman Bentuk Pokja Doc: ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto
Ket. Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar.

SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk kelompok kerja (pokja) pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI/Polri pada tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024.

"Pokja ini kami bentuk untuk lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap netralitas ASN dan anggota TNI/Polri pada Pilkada Sleman 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Senin (22/7).

Menurut dia, pembentukan pokja pengawasan ini secepatnya karena mengingat tahapan Pilkada Sleman sudah akan memasuki pencalonan di akhir Agustus.

"Untuk itu, upaya pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Sleman juga makin ditingkatkan. Pokja pengawasan ini awal Agustus akan kami bentuk," katanya.

Ia mengatakan bahwa pokja pengawasan ini juga akan melibatkan pihak terkait di luar bawaslu setempat guna memudahkan dan mengoptimalkan dalam melakukan pengawasan .

"Pokja pengawasan netralitas ini selain terdiri atas anggota Bawaslu Sleman, unsur Pemkab Sleman, anggota Polri dan TNI," katanya.

Arjuna mengatakan bahwa ranah kerja dari pojka netralitas ini membahas segala dinamika dan mencari jalan keluar guna mengatasi persoalan yang muncul berkaitan dengan netralitas pada tahapan Pilkada 2024.

"Pengawasan netralitas ASN dan TNI/Polri ini benar-benar akan kami optimalkan," katanya.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Aparatus Sipil Negara, Ketua Bawaslu, dan Ketua KPU RI sudah mengatur dengan jelas berkaitan dengan netralitas, khususnya bagi ASN.

"SKB ini menjadi salah satu pedoman dalam melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada. ASN memang mempunyai hak pilih. Namun, sesuai dengan aturan tetap harus netral dan tidak boleh terlibat aktif, baik hadir dalam kegiatan kampanye dan memberikan reaksi di media sosial yang berisi kampanye," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Kendalian Inflasi, Bulog Le...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.