Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sekda Jatim Klaim Sudah Laporkan Semua Hartanya di LHKPN

📅 Senin, 22 Mei 2023, 15:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekda Jatim Klaim Sudah Laporkan Semua Hartanya di LHKPN Doc: antarafoto
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengklaim sudah melaporkan semua harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Ditegaskannya, tidak ada aset yang belum dilaporkan.

"Enggak ada (yang belum dilaporkan), dilaporkan semua," kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Adhy juga mengatakan dirinya sudah menjelaskan semua yang ditanyakan oleh KPK dan menyebut tidak ada klarifikasi lanjutan soal LHKPN-nya.

"Insya Allah enggak (ada klarifikasi lanjutan). Saya sudah jelaskan semuanya, clear, Insya Allah clear. Saya buka semuanya ya. Enggak ada yang saya tutupi," ujarnya.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Adhy Karyono terakhir kali melaporkan LHKPN untuk periode 2021 yang dilaporkan pada 2022. Saat itu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial.

Dalam laporannya, Adhy melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5.822.222.918 yang terdiri atasi tanah dan bangunan sebesar Rp4.460.000.000.

Adhy juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp186.500.000,

Yang bersangkutan juga melaporkan surat berharga Rp1.068.250.000, kas Rp. 521.472.918, dan utang sebesar Rp664.000.000.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan hari ini lembaga antirasuah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara yakni Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

"Benar. Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama tiga orang pejabat daerah, yaitu: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Selain itu, KPK juga mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur," kata Ipi di Jakarta, Senin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.