Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DJP: Sudah 7,48 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

📅 Kamis, 14 Mar 2024, 14:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
DJP: Sudah 7,48 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Doc: ANTARA/Aji Cakti
Ket. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan jumlah wajib pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 12 Maret 2024 mencapai 7,48 juta WP.

Jumlah tersebut terdiri dari 226,67 ribu SPT Tahunan PPh Badan dan 7,25 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

"Sampai dengan tanggal 12 Maret 2024, SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 7,48 juta SPT, tumbuh sebesar 1,83 persen year-on-year (yoy)," kata kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti di Jakarta, Kamis (14/3).

Sebaiknya Anda baca juga:

Dwi mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka melalui berbagai kanal yang telah disediakan. "Karena lapor lebih awal, lebih nyaman," tutur dia.

DJP telah menyediakan sejumlah opsi untuk melaporkan SPT secara elektronik, seperti melalui e-filling maupun e-form. Kendati begitu, DJP tetap menerima laporan SPT yang dilakukan secara manual.

Batas penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2024, sedangkan untuk wajib pajak badan 30 April 2024.

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni senilai Rp100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan.

Untuk mengingatkan masyarakat melaporkan SPT Tahunan, DJP akan mengirimkan email blast kepada 20 juta wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.

Pengiriman email akan dilakukan secara bertahap.

Namun, Suryo mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati pada email penipuan. Email blast nantinya akan dikirim melalui email resmi Direktorat Jenderal Pajak dengan domain @pajak.go.id.

Suryo meminta masyarakat untuk jeli dan tidak keliru terjebak pada email yang bukan berasal dari Direktorat Jenderal Pajak.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur membuka layanan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak pada acara Gelar Pelayanan Terpadu Akhir Pekan dan Malam Hari di Kantor Kecamatan Semarang Utara (Sabtu, 2/3). Dok. DJP Jateng I

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.