Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Syech Fadhil: Sosialisasi DPD RI Lewat Media Podcast Merupakan Program Inovasi Bagus oleh Kantor DPD RI Provinsi Aceh

📅 Selasa, 30 Jul 2024, 01:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Syech Fadhil: Sosialisasi DPD RI Lewat Media Podcast Merupakan Program Inovasi Bagus oleh Kantor DPD RI Provinsi Aceh Doc: istimewa
Ket. Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg

BANDA ACEH - Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, atau akrab disapa Syech Fadhil mengungkapkan bahwa program Kantor DPD RI Provinsi Aceh dan studio Podcast TV merupakan langkah yang tepat untuk mengedukasi masyarakat Aceh tentang tugas dan fungsi lembaga DPD RI.

Melalui media podcast, informasi mengenai peran DPD RI dapat disampaikan secara lebih mudah dan menarik, Senin 29 juli 2024.

Diharapkan masyarakat Aceh dapat lebih memahami pentingnya peran DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi.

"Selain itu, kehadiran program ini juga dapat menjadi sarana interaksi yang lebih dekat antara anggota DPD RI dan masyarakat Aceh," ujar anggota komite III DPD RI ini.

Seperti yang diketahui, lemahnya kekuasaan DPD RI dibandingkan DPR RI telah menimbulkan beberapa permasalahan. Misalnya, DPD RI seringkali kesulitan untuk menyuarakan kepentingan daerah secara efektif, karena keputusan akhir ada di tangan DPR RI. Selain itu, pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang juga cenderung lemah, karena keterbatasan kewenangannya.

Oleh karena itu, banyak pihak yang berpendapat bahwa perlu ada upaya untuk memperkuat peran dan kewenangan DPD RI, agar lembaga ini dapat berfungsi secara lebih optimal dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan merevisi Undang-Undang Dasar 1945, untuk memperluas kewenangan DPD RI.

"Sekretariat selalu memberi dukungan full, baik dan sangat membantu anggota DPD I," kata Syech Fadhil Ketika ditanya bagaimana dukungan sekretariat kantor DPD RI provinsi Aceh terhadap anggota DPD RI selama ini ketika turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Anggota DPD RI asal aceh ini juga menjelaskan, "pernah tahun 2023, pihak sekretariat hampir menerima surat untuk permintaan minggat dari gedung kantor yang selama ini masih berstatus pinjam-pakai, karena tidak ada status perpanjangan yang jelas dari pihak pemberi izin, namun setelah dikomunikasikan, hal itu tidak terjadi, dan kemudian pihak Pemerintah Aceh memberikan izin pinjam pakai Gedung Kembali hingga 2025."

Selain membahas tentang DPD RI dan kantor DPD RI di daerah, Syech Fadhil juga ditanyai beberapa hal permasalahan Aceh, seperti kemiskinan, kekuasaan, pilkada, UUPA dan lainnya.

"Saya yakin semua yang memangku jabatan kekuasaan di aceh selama ini, tujuannya semua untuk menjadikan aceh lebih baik," kata Syech Fadhil di akhir podcast.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.