Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sukseskan Pilkada 2024, Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan NPHD

Foto : Dok. Kemendagri
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatra segera merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Imbauan itu juga diarahkan kepada Pemda yang belum menandatangani NPHD agar segera menyelesaikan kesepakatan tersebut. Dukungan anggaran ini penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatra. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto tersebut berlangsung secara hybrid dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya mengatur ketentuan tahap penyaluran realisasi NPHD. Anggaran diberikan dalam dua tahap, yakni 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dan 60 persen dari APBD Tahun 2024. Pembagian penyaluran ini sebagai upaya untuk meringankan beban Pemda.

"Tapi saya tahu ada yang menjalankan, ada yang tidak, kenapa? Karena kemarin ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatannya, kepala daerah yang habis masa jabatan 2023 dia lempar bolanya kepada Pj. (Penjabat) di tahun 2024," jelas Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan sejumlah Pemda yang belum maupun yang telah merealisasikan NPHD di wilayah Sumatra. Dirinya mengapresiasi daerah yang telah tuntas merealisasikan NPHD. Namun, Mendagri mengatensi Pemda yang belum menyelesaikan NPHD agar melakukan langkah-langkah penyelesaian.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top