Sudinsos Jaksel Jangkau 635 PPKS hingga Desember 2025
📅 Selasa, 09 Des 2025, 21:30 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama
JAKARTA -- Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjangkau sebanyak 635 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang Januari hingga awal Desember 2025 melalui kegiatan penanganan di lapangan.
"Berdasarkan data rekapitulasi Satpel Sosial Kecamatan, jangkauan terbanyak adalah kelompok terlantar sebanyak 136 orang," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan, Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Bernard mengatakan, angka itu disusul dengan non-PPKS seperti pemeriksaan identitas, pendampingan individu atau rujukan layanan sosial sebanyak 86 orang.
Lalu, dijaring juga 79 pemulung dan 79 lanjut usia terlantar. Seluruh PPKS dibina ke Panti Sosial Perlindungan Bina Karya Harapan Mulia.
"Penjangkauan ini dilakukan secara rutin setiap bulan oleh petugas sosial yang bergerak di 10 kecamatan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, 75 orang gelandangan, 49 pengamen, 21 pengemis, sembilan anak terlantar, lima penyandang disabilitas, satu anak jalanan, satu anak balita dan satu korban penyalahgunaan narkoba.
Pada periode Maret (121 orang) dan Mei (77 orang) tercatat sebagai bulan dengan penjangkauan tertinggi, sementara Agustus (38 orang) dan November (38 orang) menjadi bulan terendah.
Penjangkauan atau razia PPKS dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan layanan sosial yang tepat, termasuk asesmen, pemberian kebutuhan dasar, hingga rujukan ke panti atau rumah sakit jika diperlukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Program ini juga melibatkan koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, aparat keamanan serta puskesmas untuk mendukung penanganan komprehensif bagi warga yang ditemukan membutuhkan intervensi sosial.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!