Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis (31/10).
Foto: ANTARA/Dokumentasi PribadiJAKARTA - Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, menetapkan sopir truk wing box tronton inisial JFB (24) yang ugal-ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan di Tangerang, sebagai tersangka.
"Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp20 juta," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan JFN (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (2/11).
Ia mengatakan pihaknya telah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit di antaranya RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang termasuk membawa sopir ke RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa.
Petugas juga telah melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara, JFN (24 tahun) sopir truk wing box telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari sopir truk berinisial JFN dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin.
"Hasil pemeriksaan laboratorium positif narkoba sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba," kata dia.
Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut, diawali truk yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang mobil Ertiga yang sedang berhenti di trafficlight (TL) arah Kodim, pada Kamis (31/10).
Lantaran sopir panik dan dalam pengaruh narkoba, tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar sejumlah warga sampai ke jalan KH. Hasyim Ashari dan mobil truk ini kembali menabrak pengendara sepeda motor.
Lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya dan kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran dan sopir JFN diamuk massa yang marah.
"Ada 10 mobil dan enam motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk ini. Tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak enam orang terdiri dari empat wanita dan dua laki-laki," katanya.
Berita Trending
- 1 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 2 Cagub DKI Pramono Targetkan Raih Suara di Atas 50 Persen di Jaksel saat Pilkada
- 3 Panglima TNI Perintahkan Prajurit Berantas Judi “Online”
- 4 Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub RIDO Akui Ada Persaingan Ketat di Jakut dan Jakbar
- 5 Pemkab Bekasi Diminta Gunakan Potensi Daerah
Berita Terkini
- Pertamina Perkuat Kolaborasi Nasional dan Internasional Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- PLN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Darmawan Prasodjo Tetap Jabat Direktur Utama
- Resmi Ditutup, Pertamina Goes To Campus Kampanyekan Isu Ketahanan Energi pada Mahasiswa Universitas Mulawarman
- Giffari Naufal Arisma Putra Transformasi Perusahaannya ke Perusahaan Holding
- Desa Energi Berdikari Tampil di COP 29, Pertamina Komit Jaga Kelestarian Lingkungan di Masyarakat