Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Singapura Melarang Aktivitas Pengumpulan Dana Politik dan Kampanye untuk Pemilu Indonesia di Negara Itu

Foto : Istimewa

Peringatan Singapura muncul di tengah klaim bahwa ada dana di negara kota tersebut yang dimaksudkan untuk mendukung kandidat tertentu dalam pemilihan presiden Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri atau Ministry of Home Affairs (MHA) pada Kamis (4/1), mengeluarkan larangan bagi individu yang berkunjung, bekerja atau tinggal di Singapura, menggunakan negara tersebut untuk berkampanye atau mengumpulkan dana untuk tujuan politik asing.

Dikutip dari The Straits Times, kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengetahui tuduhan yang beredar online baru-baru ini bahwa Singapura mungkin digunakan sebagai platform untuk pemilihan presiden Indonesia yang akan datang pada bulan Februari.

Hal ini, tambahnya, termasuk klaim bahwa ada dana di Singapura yang dimaksudkan untuk mendukung kandidat tertentu.

"Pemerintah Singapura mengambil sikap yang jelas dan tegas terhadap masuknya politik negara lain ke Singapura," kata MHA.

"Orang-orang yang berkunjung, bekerja atau tinggal di Singapura tidak boleh menggunakan Singapura untuk melakukan kampanye politik atau penggalangan dana untuk memajukan agenda politik di luar negeri."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top