Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Siap-siap, BKN Terbitkan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 15:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Siap-siap, BKN Terbitkan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024 Doc: BKN
Ket. Kepala BKN Zudan Arif saat memimpin rapat pembahasan percepatan pengembangan karier ASN di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerbitkan jadwal penetapan nomor induk pegawai atau NIP kebutuhan calon aparatur sipil negara tahun anggaran 2024 untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara.

Jadwal terbaru penetapan NIP calon aparatur sipil negara (CASN) ini telah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024, sebagaimana dikutip di Jakarta, Rabu (19/3).

Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan terhitung mulai tanggal (TMT) hingga pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang belum ditetapkan NIP-nya tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.

Dalam hal proses pengangkatan CPNS, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025 dan usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.

Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN.

Dalam hal usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.

Sementara untuk peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan tahun anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025, di mana usul penetapan nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.

Adapun penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK yang masuk BKN.

Kemudian dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya maka TMT pengangkatan PPPK-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.

Oleh karena itu, Kepala BKN Zudan Arif menegaskan bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK agar melanjutkan prosesnya sampai dengan pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja.

Ia juga mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

"BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden," kata Zudan.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024. CPNS akan diangkat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK akan diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

43 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.