Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Serentak, Pemprov DKI Turunkan Alat Peraga Kampanye pada Minggu Dini Hari

📅 Sabtu, 10 Feb 2024, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Serentak, Pemprov DKI Turunkan Alat Peraga Kampanye pada Minggu Dini Hari Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Sejumlah alat peraga kampanye (APK) berjajar di median Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak pada Minggu (11/2) dini hari sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"(Minggu) pukul 00.00 WIB sesuai dengan aturan Undang-Undang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), alat peraga kampanye semuanya diselesaikan (dicabut)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat.

Heru menyebut PemprovDKI Jakarta siap menurunkan seluruh alat peraga kampanye melalui kolaborasi dengan personel Polda Metro Jaya, Kodam Jaya,Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, dan BawasluDKI Jakarta.

Heru berpesanhendaknya Pemilu 2024 ini dihadapi dengan senyuman demi suasana pemilu yang aman, damai, dan tentram.

"Gini, pemilu kita hadapi dengan senyum, hadapi demokrasi dengan senyum, demokrasi, batas waktunya adalah besok," ujar Heru.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta peserta Pemilu 2024 menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) masing-masing menjelang masa tenang mulai Sabtu (10/2).

"Ya tetap ada imbauan sehari sebelum diturunkannya APK itu kan diminta kepada para peserta pemilu untuk menurunkan sendiri," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

Arifin menyebut bersama Bawaslu DKI akan ikut menertibkan APK yang masih terpasang di setiap sudut Jakarta jika masih terpasang pada masa tenang.

KPURI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin lskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

13 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.