Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Serentak, Pemprov DKI Turunkan Alat Peraga Kampanye pada Minggu Dini Hari

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Sejumlah alat peraga kampanye (APK) berjajar di median Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak pada Minggu (11/2) dini hari sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"(Minggu) pukul 00.00 WIB sesuai dengan aturan Undang-Undang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), alat peraga kampanye semuanya diselesaikan (dicabut)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat.

Heru menyebut PemprovDKI Jakarta siap menurunkan seluruh alat peraga kampanye melalui kolaborasi dengan personel Polda Metro Jaya, Kodam Jaya,Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, dan BawasluDKI Jakarta.

Heru berpesanhendaknya Pemilu 2024 ini dihadapi dengan senyuman demi suasana pemilu yang aman, damai, dan tentram.

"Gini, pemilu kita hadapi dengan senyum, hadapi demokrasi dengan senyum, demokrasi, batas waktunya adalah besok," ujar Heru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top