Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sempat Diusir Pihak Hotel, Nelayan Sumbawa Barat Akhirnya Bisa Melaut: KKP Ikut Mediasi

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 13:16 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Sempat Diusir Pihak Hotel, Nelayan Sumbawa Barat Akhirnya Bisa Melaut: KKP Ikut Mediasi Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memediasi sengketa pemanfaatan ruang laut antara nelayan dan PT Maluk Griya Amphibian, pengelola Hotel Kirana di Pantai Lawar, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat

JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memediasi sengketa pemanfaatan ruang laut antara nelayan dan PT Maluk Griya Amphibian, pengelola Hotel Kirana di Pantai Lawar, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Mediasi tersebut berakhir dengan kesepakatan damai kedua belah pihak.

Kepala Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar, A. Muhammad Ishak Yusma, menjelaskan mediasi dilakukan secara proaktif bersama Pemerintah Desa Sekongkang Bawah, Dinas Pariwisata, aparat kepolisian, TNI, serta perwakilan masyarakat. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dugaan pengusiran nelayan oleh pihak hotel pada Maret lalu.

“Sejumlah kesepakatan diperoleh oleh kedua belah pihak. Nelayan kembali mendapatkan akses melaut untuk mencari ikan sebatas pemenuhan kebutuhan sehari-hari di kawasan Pantai Lawar, khususnya di depan Hotel Kirana. Akses melalui area hotel tetap diperbolehkan dengan mekanisme pelaporan kepada petugas keamanan termasuk penggunaan area parkir secara tertib,” kata Ishak di Jakarta, Jumat (8/5).

Ishak menambahkan, seluruh pihak juga menyepakati larangan praktik penangkapan ikan yang merusak demi menjaga kelestarian terumbu karang. Ia menegaskan setiap pemanfaatan ruang laut di wilayah kerja BPRL Makassar harus memperhatikan keseimbangan ekosistem laut sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, menyebut mediasi sengketa ruang sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang penting sebagai mekanisme penyelesaian konflik secara cepat, partisipatif, dan non-litigasi. “Upaya mediasi yang dilakukan BPRL Makassar adalah salah satu bentuk kehadiran negara dalam menengahi konflik dan memastikan pemanfaatan ruang laut secara adil, sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi pariwisata dan hak masyarakat pesisir,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, dengan pendekatan humanis namun tetap berpegang pada aturan teknis kelautan dan tata ruang, iklim investasi pariwisata dapat tetap tumbuh tanpa mengorbankan hak-hak tradisional nelayan pesisir.

Di sisi lain, manajemen Hotel Kirana menyatakan komitmen mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program konservasi penyu dan terumbu karang bersama Pokmaswas Lawar Bay serta pengembangan kegiatan ekonomi seperti Sunday Market.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai instrumen untuk memastikan setiap aktivitas di laut sesuai rencana zonasi dan prinsip keberlanjutan. KKPRL juga memberi kepastian hukum serta mencegah sengketa antar-pihak dengan menyediakan acuan jelas bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.