Semoga Tidak Terlalu Lama, DPRD DKI Masih Kaji Besaran Kenaikan Gaji PJLP Gulkarmat
Petugas memadamkan api yang melahap dua bangunan rumah di Jalan Petojo Enclek II, RT 09/007, Petojo Selatan, Sabtu (26/10/2024) pagi. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat pada pagi tadi belum dapat mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Foto: ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta PusatJakarta - DPRD DKI Jakarta masih mengkaji besaran kenaikan gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) karenamenunggu kajian dari dinas terkait.
"Mengenai besarannya masih dalam kajian dari dinasnya," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Komisi A DPRD DKI saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (25/10), menyetujui usulan kenaikan gaji PJLP di Dinas Gulkarmat.
Hal ini, menurut Yani, salah satunya karena pekerjaan para petugas tersebut sangat berisiko dan mengancamjiwa.
"Karena petugas PJLP Dinas Gulkarmat sangat berisiko dan mengancam jiwa maka usulan dari dinasnya untuk kenaikan tersebut kami setujui," kata dia.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Mujiyono. Dia mengatakan bahwa penyesuaian pendapatan PJLP Gulkarmat dilakukan sesuaidengan sertifikasi keahlian yang dimiliki.
Mujiyono berharap penambahan besaran gaji dapat meningkatkan kesejahteraan petugas.
Usulan kenaikan gaji tersebut disampaikan Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. Dia mengatakan selama ini, gaji anggota PJLP di Dinas Gulkarmat masih berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Merujuk data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, besaran UMP di Jakarta tahun 2024 sekitar Rp5.067.381 atau naik dari tahun sebelumnya, yakni Rp4.901.798.
"Anggota PJLP kami sebanyak 1.753 orang. Kami mohon kepada Komisi A bisa menyetujui usulan kami terkait dengan peningkatan penghasilan mereka," ujar Satriadi.
Dia menjelaskan penyesuaian gaji PJLP Gulkarmat dilakukan dengan mempertimbangkan keahlian yang dimiliki dan risiko tugas yang tinggi.
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Saham Honda Melonjak 16 Persen Setelah Pengumuman Pembelian Kembali
- Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Bikin Acara Seru dari Pagi sampai Malam
- Indonesia Resmi Jadi Negara Mitra BRICS pada Januari 2025
- Menteri Perdagangan Tinjau Harga Pangan
- Wow! Kereta Panoramic Ada di Rangkaian KA Mutiara Timur Rute Pasarturi-Ketapang