Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 03 Nov 2024, 17:29 WIB

Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Penting Kemandirian Ekonomi Nasional

Menekraf Teuku Riefky Harsya (kiri) bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar (kanan) menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. 

Foto: Istimewa.

JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya menegaskan ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar dan menjadi pilar penting dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional, khususnya dalam hal kemandirian ekonomi dan penciptaan lapangan kerja juga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menekraf Teuku Riefky Harsya saat melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

"Ekonomi kreatif Indonesia memiliki 17 subsektor yang kita ketahui bersama memiliki kekuatan dan menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari waktu ke waktu," kata Riefky dalam keterangan tertulis, kemarin.

Kemenparekraf sebelumnya mencatat, nilai ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia sepanjang tahun 2023 mencapai angka 23,96 miliar dolar AS atau 88,91 persen dari target yang ditetapkan.

Sedangkan untuk nilai tambah ekonomi kreatif, mencapai Rp1.414,8 triliun atau sebesar 110,44 persen dari target. Riefky menjelaskan, capaian dan potensi ini yang kemudian membuat Presiden Prabowo Subianto secara khusus menempatkan ekonomi kreatif di dalam struktur nomenklatur kementerian/lembaga saat ini.

Mendorong peranan ekonomi kreatif sebagai pilar penting untuk mencapai sejumlah tujuan (Asta Cita) pemerintah terutama dalam hal kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi yang berbasis inovasi.

"Karenanya hari ini kami, bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Irene Umar) menyampaikan program-program strategis dan unggulan yang akan dijalankan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif ke depan," kata Riefky.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, ada enam kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Salah satunya adalah Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

"Dengan dukungan dan kolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, ekonomi kreatif diharapkan dapat terus menjadi sektor yang memberi nilai tambah besar bagi perekonomian Indonesia," ujar Riefky.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.