Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekolah Harus Dukung Penyelesaian Tindak Kekerasan

📅 Selasa, 06 Feb 2024, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekolah Harus Dukung Penyelesaian Tindak Kekerasan Doc: ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah
Ket. Tangkapan layar Fasilitator Guru Roots SMPN 39 Bandung Aria Gilang Utama dalam acara Ayo Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah Kita oleh Kemendikbudristek di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Jakarta - Fasilitator Guru Roots SMPN 39 Bandung Aria Gilang Utama menyatakan pihak sekolah harus sepenuhnya mendukung langkah pencegahan dan penyelesaian tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

"Apa dukungan yang harus kita lakukan dalam mencegah perilaku kekerasan di sekolah? Di sini sekolah harus memberikan dukungan yang penuh," katanya dalam acara Ayo Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah Kita oleh Kemendikbudristek di Jakarta, Senin.

Aria mengatakan langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan memang telah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, namun tetap membutuhkan dukungan dari para guru.

Aria menjelaskan beberapa langkah yang bisa dilakukan pihak sekolah antara lain membuat peraturan perilaku siswa serta memberi edukasi dan pelatihan kepada guru, siswa, orang tua, dan staf, mengenai penanggulangan kekerasan.

Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah juga berkewajiban membangun mekanisme pengaduan yang efektif, cepat, dan mudah termasuk memperkuat tata kelola sekolah dan membangun komunikasi yang terbuka serta transparan untuk mengidentifikasi, mengenali, dan merespon masalah.

"Ada juga sosialisasi tata tertib dan program pencegahan. Ini langkah yang penting dan krusial melibatkan seluruh warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik," ujarnya.

Terakhir Aria menuturkan para guru juga memiliki tugas untuk mampu menciptakan ruang kelas yang secara fisik dan psikis menyenangkan bagi para peserta didik sehingga mereka bisa saling menghormati dan mendukung.

"Para guru juga memang harus melibatkan orang tua dalam penangananbullyingdengan menginformasikan kejadian kepada orang tua dan memberikan tanggung jawab bersama," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.