Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sejumlah Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang

📅 Senin, 19 Feb 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sejumlah Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Doc: ANTARA/Ardiansyah
Ket. Pemilihan ulang -- Warga mengecek surat suara saat pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 31 Way Halim, Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (18/2). Sebanyak 286 orang dalam daftar pemilih tetap di wilayah tersebut melakukan pemilihan ulang akibat adanya 17 pemilih yang tidak terdaftar di DPT namun bisa memilih di TPS tersebut.

JAKARTA - Sejumlah daerah di Tanah Air pada Minggu (18/2) menggelar pemungutan suara ulang (PSU). PSU itu di antaranya digelar di Bandarlampung, Boyolali, dan Rembang, Jawa Tengah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyebutkan bahwa berdasarkan rekomendasi Bawaslu terdapat empat tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi ini melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Hari ini ada empat TPS yang melakukan PSU, dan kami terus memonitor pelaksanaannya," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Bandarlampung, Minggu.

Dia menyebutkan empat TPS yang melakukan PSU tersebut yakni TPS 19 dan TPS 31 di Bandarlampung, kemudian satu TPS di Kabupaten Lampung Timur dan satu TPS di Pesisir Barat, Kecamatan Bengkunat.

"Pemungutan suara ulang ini tentu harus dilakukan karena diatur dalam regulasi, dan kami pastikan PSU sudah berjalan dengan baik, termasuk logistik dan distribusinya," kata Erwan.

Dia pun mengatakan proses PSU yang dilaksanakan pada empat TPS tersebut sama dengan pemungutan suara pemilu pada Rabu (14/2), hanya logistik yang berlabel PSU. "PSU pada hari ini sama dengan pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (14/2), mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, kemudian dilakukan hitung suara," kata dia.

Menurut dia, PSU yang digelar di empat TPS tersebut sebagai bentuk menjawab keraguan publik atas peristiwa yang terjadi dalam pemungutan suara, terutama di TPS 19 Kelurahan Waykandis, Kota Bandarlampung karena saat itu diberhentikan pemungutan suaranya.

Sebelumnya pada pemungutan suara pemilu 2024 pada Rabu (14/2) di TPS 19 Waykandis Bandarlampung, ditemukan kertas suara calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Syukri dan caleg DPRD Kota Bandarlampung dari PKS atas nama Sidik Efendi telah tercoblos, sehingga Bawaslu Bandarlampung menghentikan pencoblosan.

Adapun KPU Kabupaten Boyolali, menggelar secara serentak PSU di empat tempat pemungutan suara (TPS), di empat kecamatan yang berbeda di wilayah ini, Minggu.

Ketua KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti mengatakan KPU Boyolali menyelenggarakan PSU secara serentak di empat TPS yakni TPS 07 Mojolegi Teras ini, TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Urutsewu Kecamatan Apel Boyolali.

Sementara itu, para pemilih tetap antusias mengikuti PSU di TPS 01 Desa Pandean, Kabupaten Rembang, Minggu.

Ketua KPPS TPS 01 Desa Pandean Ali Maftuh mengungkapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 01 Desa Pandean sebanyak 272 pemilih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.