Sanksi Baru AS Targetkan 6 Individu dan 2 Entitas Terkait Pendanaan Militer Korea Utara
Degung Departemen Keuangan AS di Washington DC pada 18 Januari 2023.
JAKARTA - Amerika Serikat pada Rabu (27/3) mengumumkan sanksi terhadap enam individu dan dua entitas yang berbasis di Rusia, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab, dengan tuduhan menyalurkan dana untuk program senjata Korea Utara.
Korea Selatan, sekutu AS, juga menjatuhkan sanksi terhadap empat dari enam individu dan dua entitas yang sama.
Pernyataan Departemen Keuangan AS dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyebutkan tindakan tersebut diambil melalui koordinasi kedua negara.
Enam orang tersebut disebutkan sebagai Yu Pu Ung, Ri Tong Hyok, Han Chol Man, O In Chun, Jong Song Ho, dan Jon Yon Gun.
Entitas yang terkena sanksi adalah Alis LLC yang berbasis di Vladivostok, Rusia, dan Pioneer Bencont Star Real Estate yang berbasis di UEA.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya