Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sanksi Baru AS Targetkan 6 Individu dan 2 Entitas Terkait Pendanaan Militer Korea Utara

25 Kamis, 28 Mar 2024, 10:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sanksi Baru AS Targetkan 6 Individu dan 2 Entitas Terkait Pendanaan Militer Korea Utara Sanksi Baru AS Targetkan 6 Individu dan 2 Entitas Terkait Pendanaan Militer Korea Utara Doc: Ap/John Elswick
Ket. Degung Departemen Keuangan AS di Washington DC pada 18 Januari 2023.

JAKARTA - Amerika Serikat pada Rabu (27/3) mengumumkan sanksi terhadap enam individu dan dua entitas yang berbasis di Rusia, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab, dengan tuduhan menyalurkan dana untuk program senjata Korea Utara.

Korea Selatan, sekutu AS, juga menjatuhkan sanksi terhadap empat dari enam individu dan dua entitas yang sama.

Pernyataan Departemen Keuangan AS dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyebutkan tindakan tersebut diambil melalui koordinasi kedua negara.

Enam orang tersebut disebutkan sebagai Yu Pu Ung, Ri Tong Hyok, Han Chol Man, O In Chun, Jong Song Ho, dan Jon Yon Gun.

Entitas yang terkena sanksi adalah Alis LLC yang berbasis di Vladivostok, Rusia, dan Pioneer Bencont Star Real Estate yang berbasis di UEA.

Pernyataan itu mengatakan kedua perusahaan tersebut berada di bawah Chinyong Information Technology Cooperation Co, sebuah entitas yang terkait dengan angkatan bersenjata Korea Utara.

Kementerian Luar Negeri Seoul mengatakan sanksi tersebut tidak hanya menargetkan individu yang terlibat langsung tetapi juga mereka yang membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara, khususnya mereka yang menghasilkan mata uang asing di sektor teknologi informasi di luar negeri.

Yu Pu Ung, yang mencuci uang dan memasok bahan-bahan sensitif yang digunakan untuk mengembangkan program nuklir dan rudal Korea Utara, bertanggung jawab mengelola dana tersebut, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Departemen Keuangan mengatakan Chinyong, yang dikenakan sanksi AS pada Mei 2023, menggunakan jaringan perusahaan dan perwakilan untuk mengelola delegasi pekerja IT Korea Utara yang beroperasi di Rusia dan Laos.

Pengumuman tersebut muncul setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan pekan ini meluncurkan satuan tugas baru yang bertujuan mencegah Korea Utara mendapatkan minyak ilegal, ketika kebuntuan di Dewan Keamanan PBB menimbulkan keraguan mengenai masa depan sanksi internasional terhadap Pyongyang.

Sanksi internasional yang diterapkan AS selama bertahun-tahun telah gagal menghentikan program senjata nuklir dan rudal Korea Utara, dan banyak pengamat serta pakar menganggap rezim PBB hampir mati, atau bahkan sudah mati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Olahraga
Jadi Tuan Rumah, Depok Pede...
Olahraga
Marc Marquez Menangi Sprint...
Rona
Syuting Miami Vice '85, Mic...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.