Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

RUU Kelautan Masih Perlu Serap Aspirasi dari Banyak Pihak

Foto : ANTARA/HO-DPR RI

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI Sturman Panjaitan saat mengikuti Rapat Kerja dengan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3).

A   A   A   Pengaturan Font

“Kementerian dan instansi yang memiliki wewenang untuk melindungi di laut lepas ini tadi juga sudah ada komitmen untuk menyelesaikan RUU Kelautan. Artinya dari seluruh mitra RUU Kelautan ini berusaha untuk memberikan kemajuan atau bersinergi."

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Sturman Panjaitan menilai bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Kelautan perlu dibahas dari berbagai perspektif secara komprehensif dengan menyerap aspirasi dari para mitra terkait.

Menurutnya pembahasan tata kelola dan penguatan keamanan sekaligus pertahanan maritim tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi saja. Selain itu, mitra terkait yang perlu diserap aspirasinya yakni mulai dari tingkat pusat maupun daerah.

"Kementerian dan instansi yang memiliki wewenang untuk melindungi di laut lepas ini tadi juga sudah ada komitmen untuk menyelesaikan RUU Kelautan. Artinya dari seluruh mitra RUU Kelautan ini berusaha untuk memberikan kemajuan atau bersinergi," kata Sturman dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, kemarin.

Pada Kamis, dia menghadiri Rapat Kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PAN Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dia pun mengapresiasi keputusan masing-masing kementerian dan lembaga yang hadir untuk berupaya mengedepankan sinergi dan kolaborasi demi menyelesaikan RUU Kelautan ini. Menurutnya, RUU Kelautan akan selesai dibahas pada masa periode DPR RI yang berakhir pada tahun ini.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top