RUU Kelautan Masih Perlu Serap Aspirasi dari Banyak Pihak
📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 01:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-DPR RI
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Sturman Panjaitan menilai bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Kelautan perlu dibahas dari berbagai perspektif secara komprehensif dengan menyerap aspirasi dari para mitra terkait.
Menurutnya pembahasan tata kelola dan penguatan keamanan sekaligus pertahanan maritim tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi saja. Selain itu, mitra terkait yang perlu diserap aspirasinya yakni mulai dari tingkat pusat maupun daerah.
"Kementerian dan instansi yang memiliki wewenang untuk melindungi di laut lepas ini tadi juga sudah ada komitmen untuk menyelesaikan RUU Kelautan. Artinya dari seluruh mitra RUU Kelautan ini berusaha untuk memberikan kemajuan atau bersinergi," kata Sturman dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, kemarin.
Pada Kamis, dia menghadiri Rapat Kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PAN Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dia pun mengapresiasi keputusan masing-masing kementerian dan lembaga yang hadir untuk berupaya mengedepankan sinergi dan kolaborasi demi menyelesaikan RUU Kelautan ini. Menurutnya, RUU Kelautan akan selesai dibahas pada masa periode DPR RI yang berakhir pada tahun ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!