Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 17 Mar 2025, 21:43 WIB

RPP Keamanan Pangan Digodok, Bapanas Siap Dukung Prosesnya

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kanan)

Foto: Bapanas

JAKARTA – Pemerintah saat ini tengah memperkuat landasan yuridis terkait keamanan pangan. Hal itu ditempuh dengan menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan PP Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya siap mendukung proses RPP tersebut. Hal ini dikarenakan izin prakarsa perubahan memang diberikan kepada NFA.

"Sesuai hasil Rakortas yang dipimpin Bapak Menko Pangan hari ini, kami siap mendukung revisi PP 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan untuk segera diundangkan," jelas Arief selepas ikut dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Senin (17/3/2025). 

"Intinya sudah diputuskan dibuat sama, artinya kalau urusan industri itu ada di Kementerian Perindustrian. Kalau pertanian ya Kementerian Pertanian. Kalau perikanan ya Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penjelasan berikutnya sesuai kewenangan kementerian lembaga yang ada," terangnya lagi.

Arief juga menyebutkan progres ini menandakan semua unsur pemerintah concern pada kepentingan keamanan pangan nasional. "Ini bagus. Jadi ini sebenarnya semua kementerian lembaga negara ini mementingkan keamanan pangan nasional. Jadi ini food safety ya, karena kalau tidak aman, maka itu bukan pangan," kata Arief.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya ke pers, membeberkan poin-poin yang menjadi keputusan Rakortas hari ini. "Ini kita ada revisi PP Nomor 86 Tahun 2019 mengenai keamanan pangan. 2 tahun tidak selesai. Perdebatannya itu ada di penjelasan. Oleh karena itu penjelasannya tadi kita hilangkan, kembali ke pokok," ucapnya.

"Bunyinya kira-kira begini, Pasal 47 ayat 2a, dalam hal pangan olahan asal ikan, pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan pangan dan mutu pangan dilaksanakan oleh Kepala Badan POM dan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan, sesuai dengan kewenangan baik secara sendiri atau bersama-sama. Jadi kalau ikan ya ini (kementerian) kelautan," urai Zulhas.

Menko Zulhas juga menuturkan terkait pasal pangan olahan asal hewan dan berbasis industri juga diserahkan pada kementerian lembaga yang terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian.

"Jadi kalau kelautan di bidang ikan, (itu) kelautan. (Kalau) industri, (Kementerian) Perindustrian. Kalau pertanian, itu (Kementerian) Pertanian. Jadi dikembalikan ke situ. Nanti kalau teknis masing-masing kewenangan kementerian. Menteri bisa bikin peraturan menteri, itu urusan masing-masing kementerian. Nah akhirnya selesai yang 2 tahun tadi," pungkas Zulhas.

Usai konferensi pers, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi turut menjelaskan duduk persoalan temuan beras Bulog yang berkutu. Ia menegaskan tidak mungkin dirinya memperbolehkan beras berkutu diedarkan ke masyarakat oleh Perum Bulog.

"Pertama yang harus disampaikan adalah tidak boleh mendistribusikan beras yang tidak layak. Kalau ada temuan, itu sebenarnya kasuistik. Jangan digeneralisir semua begitu. Beras yang disimpan itu harus ada treatment secara berkala, tapi kita semua sepakat bahwa yang distribusikan harus beras yang bagus," bebernya.

"Selama 2 tahun terakhir ini, Badan Pangan Nasional menjaga sekali kualitas beras bersama Bulog. Ini karena masyarakat luas harus mendapatkan beras yang kualitasnya baik, tapi kita terima kasih karena Ibu Ketua Komisi IV DPR itu kan melihat ada seperti itu, beliau jeli. Nah itu memang harus di follow up langsung," lanjutnya.

"Sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, saya minta tolong, kemarin saya telepon Pak Dirut Bulog, supaya bisa mencek kembali beras-beras yang ada di gudang," ucap Arief.

Perawatan Berkala

Menurut Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, perawatan berkala perlu diterapkan pada stok beras yang ada di Gudang Perum Bulog. Akan tetapi tetap harus bersandar pada standar keamanan pangan, terutama pada implementasi food grade.

"Saya mau kasih penjelasan lain. Kalau misalnya barang-barang ini diberikan misalnya fumigasi atau zat kimia berlebihan, itu malah nggak ada kutu. Tapi kalau ini food grade, itu memang dia biasanya suka ada seperti itu," paparnya.

Makanya harus ada perawatan berkala. Jadi ada waktunya, tetapi kualitas yang masuk ke Bulog, harus baik. Kadar airnya harus 14 presen, kemudian disimpan di Gudang dengan kondisi tertentu. Itu kan sudah ada check list-nya. Saya yakin Bulog mengerjakannya," katanya.

Ia juga menampik penyebab stok beras terendap lama dikarenakan tidak ada penyaluran. "Ini kan dimanfaatkan. Saat ini kan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) 150 ribu ton. Perintahnya Pak Menko Pangan. Hanya yang membedakan adalah apabila daerah panen, jangan diguyur, nanti harga petaninya jatuh," tegasnya.

"Kita lagi ingin mengangkat harga petani, sehingga SPHP itu di daerah-daerah yang kita lihat angka beras mediumnya naik. Misalnya Zona 2 dan 3. Jadi pemilihan tempat-tempat untuk stabilisasi, khusus beras, kita harus benar-benar lihat mana daerah yang sedang panen atau tidak," tutupnya.

Mengenai program SPHP beras, dari total target penyaluran 150 ribu ton tersebut, terbagi untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) dialokasikan sebanyak 50 ribu ton. Kemudian, Zona 2 (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan) sebanyak 84,5 ribu ton. Terakhir, Zona 3 (Maluku dan Papua) dialokasikan 15,5 ribu ton. 

Per 14 Maret, realisasi penyaluran beras SPHP di tingkat konsumen dalam rangka HBKN di Maret ini telah menyentuh angka 30,45 ribu ton atau 20,3 persen dari target 150 ribu ton. Dengan adanya penyaluran kembali program SPHP beras ini, diyakini akan memperkuat daya beli masyarakat dan inflasi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.