Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ribuan Calon Bintara Polri Polda NTT jalani pemeriksaan kesehatan

Foto : ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

Pemeriksaan kesehatan calon Bintara Panda Polda NTT di Kupang.

A   A   A   Pengaturan Font

Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan terhadap 3.836 calon Bintara Polri Panda Polda NTT yang ikut dalam pemeriksaan kesehatan I di Mapolda NTT, Senin.

Kabiddokkes Polda NTT, Kombes Pol dr. Sudaryono kepada wartawan di Kupang, Senin mengatakan bahwa mereka yang menjalani pemeriksaan kesehatan itu tercatat sebagai peserta penerimaan Bintara Polri Panitia Daerah (Panda) Polda NTT TA 2024.

"Jumlah ini terdiri dari 3.322 orang pria dan 514 orang wanita," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan mulai berlangsung dari Senin (29/4) hingga Rabu (8/5) atau berlangsung selama 10 hari kedepan.

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan itu juga dipantau Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol. Satrya Yusada dan Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin serta diawasi pengawas internal dari Bid Propam Polda NTT dan Itwasda Polda NTT termasuk oleh pengawas eksternal dari IDI dan AJI Kupang.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan tahap I meliputi kondisi kesehatan fisik tubuh bagian luar yang kasat mata. Seperti pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan buta warna, visus mata, tensi, nadi, THT, pemeriksaan gigi serta pemeriksaan fisik seperti postur tubuh dan komposisi tubuh.

Dia menjelaskan bahwa kalau sistem penilaian pemeriksaan kesehatan I Polri dilakukan secara kualitatif. Hasil penilaian berupa status memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Dia menjelaskan bahwa hanya Catar yang memenuhi kriteria kesehatan yang mendapatkan hasil memenuhi syarat yang dapat melanjutkan ke tahap seleksi Polri berikutnya.

Penentuan hasil pemeriksaan kesehatan I merupakan akumulasi nilai dari seluruh aspek kesehatan yang diperiksa menggunakan tingkatan status kesehatan. Status Kesehatan adalah tingkatan kondisi kesehatan calon anggota Polri yang menggambarkan keadaan kesehatan pada saat dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016 tentang pemeriksaan kesehatan memenuhi syarat apabila mendapatkan kategori nilai Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K1) dengan rentang total nilai 55-80.

Adapun peserta yang mendapatkan kategori nilai Kurang Sekali (K2) dengan jumlah nilai 50, atau bila terdapat 4 atau lebih aspek kelainan dengan nilai Stakes 3 dan bila terdapat 1 atau lebih aspek kelainan dengan nilai Stakes 4, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dia menambahkan bahwa 3.836 orang peserta yang menjalani pemeriksaan ini terdiri dari Polisi Tugas Umum (PTU) sebanyak 3.534 orang yakni pria 3.064 orang dan wanita 470 orang.

Kemudian juga tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 18 orang terdiri dari pria 9 orang dan wanita 9 orang. Ada pula peserta Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) sarjana hukum 33 orang terdiri dari pria 27 orang dan wanita 6 orang.

Bakomsus Kehumasan 156 orang terdiri dari pria 144 orang dan wanita 12 orang. Bakomsus Pariwisata 19 orang terdiri dari pria 17 orang dan wanita 2. Ada pula Bakomsus Psikologi 2 orang masing-masing pria 1 orang dan wanita 1 orang.

Selain itu jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Affirmative action 70 orang terdiri dari pria 58 orang dan wanita 12 orang. Rekpro Talent scouting 4 orang terdiri dari pria 2 orang dan wanita 2 orang.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top