Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Revisi UU Penyiaran Ditargetkan Selesai 2024

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Ketua KPI Pusat Ubaidillah (tengah) saat berfoto bersama di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (2/4).

A   A   A   Pengaturan Font

“Dari beberapa diskusi memang dari Komisi I menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Penyiaran akan dikejar selesai di periode ini."

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyebut Komisi I DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) selesai dibahas dan dapat disetujui menjadi undang-undang pada tahun ini.

"Dari beberapa diskusi memang dari Komisi I menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Penyiaran akan dikejar selesai di periode ini," kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (2/4).

Oleh sebab itu, Ubaidillah mengharapkan target tersebut dapat tercapai dengan mempertimbangkan revisi UU Penyiaran yang saat ini telah berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ubaidillah lantas mengingatkan bahwa target tersebut juga sejalan dengan masa periode DPR RI saat ini yang berakhir pada 2024.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa revisi UU Penyiaran saat ini memang diperlukan dengan mempertimbangkan akses informasi yang secara fundamental telah berubah, terutama berkaitan dengan internet.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top