Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota

Revisi UU IKN Dapat Percepat Penyediaan Hunian Terjangkau

Foto : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kaltim, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atau revisi atas UU Nomor 3 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terkait sektor perumahan dapat mempercepat penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat di IKN.

"Pada intinya dengan perubahan UU ini bukan saja soal percepatan penyediaan hunian di IKN Nusantara, namun juga mempercepat penyediaan hunian yang terjangkau dalam bentuk rumah menengah dan rumah sederhana di IKN Nusantara," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Silvia Halim, dalam diskusi daring Konsultasi Publik IV yang diikuti di Jakarta, Jumat (15/9).

Seperti dikutip dari Antara, Silvia menjelaskan dalam rancangan UU ini ditambahkan pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan hunian yang secara spesifik yaitu hunian berimbang. Pada intinya agar pemenuhan kewajiban dari hunian berimbang oleh pengembang perumahan tersebut yang ada di luar IKN, bisa melakukan pemenuhan kewajiban hunian berimbang di dalam IKN dalam periode tertentu dan bentuk yang ditentukan oleh OIKN dengan memperhatikan Rencana Detail Tata Ruang IKN Nusantara.

Selain itu, tambah Silvia, dalam rangka percepatan penyediaan hunian berimbang di IKN Nusantara maka diperbolehkan atau diizinkan Kepala OIKN untuk mengajukan penggunaan dana konversi hunian berimbang kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan rakyat.

"Ini adalah dua pokok utama yang terkait dengan hunian berimbang," kata Silvia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top