Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Revisi Permendag 50/2020 Masih Tunggu Harmonisasi Kemenkumham

Foto : ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari saat menggelar jumpa pers bersama TikTok Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 terkait ketentuan usaha melalui sistem elektronik tinggal menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Informasi ada pernyataan Mendag (Zulkifli Hasan), tadi pagi rasanya ini sudah selesai dan mudah-mudahan kita menunggu harmonisasi di Kemenkumham," ujar Fiki dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (26/7).

Fiki menjelaskan, terdapat beberapa hal krusial dari revisi Permendag 50 Tahun 2020 yang telah disepakati bersama terkait dengan cross border atau jual beli internasional di mana konsumen dan penjual berbeda negara, dengan batasan harga tertentu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top