Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Rencana Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan sesuai Harapan Rakyat

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

“Kalau sanksi pidana itu hanya merupakan komponen dari sistem. Bukan berarti itu tidak penting. Itu penting, kita harus memerhatikan semua aspek secara keseluruhan."

JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Al Wisnubroto mengapresiasi niat calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, untuk memenjarakan narapidana kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

"Apa yang dikatakan Ganjar itu merespons harapan masyarakat. Masyarakat sudah sangat muak dengan pemberantasan korupsi yang tidak pernah memuaskan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Menurut Wisnubroto, kasus-kasus korupsi masih marak, lantaran hakim yang jadi pengadil kerap memberikan vonis rendah. Di lain sisi, banyak terpidana kasus korupsi yang kemudian ditempatkan di LP yang tergolong mewah. Pendidikan anti-korupsi terhadap masyarakat pun terkesan minim.

"Kalau sanksi pidana itu hanya merupakan komponen dari sistem. Bukan berarti itu tidak penting. Itu penting, kita harus memerhatikan semua aspek secara keseluruhan," jelasnya.

Lanjut dia, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada sanksi berat saja. Upaya-upaya menggerus praktik-praktik lancung korupsi juga perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penegak hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top