Reformasi Atret, Kalau Benar Ada Intimidasi kepada Penulis Soal TNI di Jabatan Sipil
📅 Senin, 26 Mei 2025, 14:59 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Zaman Orde Baru sangat biasa redaksi menerima intimidasi atau ancaman dari luar terkait tulisan yang dimuat di media cetak, di mana waktu itu belum ada (banyak) media online. Tapi kalau zaman sekarang masih ada seperti itu, sungguh menjadi era reformasi yang atret, alias mundur.
Sekarang tengah ramai isu adanya intimidasi dari luar terhadap sebuah tulisan dari seseorang di media. Isinya pendapat tentang keterlibatan TNI dalam jabatan sipil. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, seperti dilansir Antara, memastikan tidak pernah terlibat aksi intimidasi seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.
"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," Kata Kristomei dalam siaran pers resmi Mabes TNI, dikuti Antara, Senin (26/5).
Pernyataan itu dikeluarkan Kristomei berkaitan dengan adanya intimidasi terhadap seseorang setelah menulis tulisan atau pendapat terkait keterlibatan TNI dalam jabatan sipil di salah satu media massa Indonesia.
Menurut Kristomei, TNI sangat mendukung prinsip kebebasan berpendapat di muka umum serta terbuka akan kritik dari masyarakat. "Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," kata Kristomei.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menilai kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang harus di jaga TNI. Karenanya, setiap hak warga dalam memberikan pendapat haruslah dilindungi pemerintah, termasuk TNI.
Kristomei sendiri tidak membenarkan tindakan intimidatif terhadap seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya. Menurutnya, pihak yang mengintimidasi seseorang karena menggunakan hak kebebasan berpendapatnya harus ditindak secara hukum.
Kristomei juga tidak membenarkan beberapa pihak yang terkesan menyudutkan instansinya karena dianggap terlibat dalam aksi intimidasi tersebut. "TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan," kata Kristomei.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah," tambahnya.
Ya, memang zaman sekarang sudah usanglah intimidasi-intimidasi, dari mana pun asalnya. Perlu dipegang ketegasanKristomei tadi, “Pihak yang mengintimidasi seseorang karena menggunakan hak kebebasan berpendapatnya harus ditindak secara huum.”
Pihak-pihak yang masih menggunakan cara-cara “zadul” dengan mengintimidasi wartawan atau penulis, jelas-jelas berlogika bengkok dan tidak mau move on. Kelompok seperti ini, apa pun namanya, biasanya karena merasa kuat sehingga merasa bisa menekan kebebasan pers. Negara yang memiliki kelompok-kelompok seperti itu, ya tidak pernah akan maju.
Namun, lepas semua itu, ya sebaiknya TNI tetap menjadi penjaga negara saja. Percayakan tugas-tugas sipil kepada awam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!