Ratusan Warga Bantu Sortir Surat Suara Pemilu di Purwakarta
📅 Selasa, 09 Jan 2024, 05:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Purwakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melibatkan ratusan warga untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
"Kami dari KPU Purwakarta sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu, dengan melibatkan warga setempat," kata Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana di Purwakarta, Senin.
Ia mengatakan, terdapat sekitar 500 warga yang dilibatkan dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara, dengan diawasi langsung oleh pihak kepolisian dan TNI.
Untuk lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut digelar di sekitar kantor KPU Purwakarta, Jalan Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta.
Dian menyampaikan, kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPR-RI.
"Kami targetkan bisa selesai maksimal 10 hari ke depan (penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI)," katanya.
Setelah penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI tuntas, akan dilanjutkan dengan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat. Kemudian penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Purwakarta, lalu disusul surat suara calon presiden dan wakil presiden.
"Targetnya, seluruh surat suara Pemilu 2024 bisa tersortir seluruhnya sampai 20 Januari. Mudah-mudahan bisa selesai sesuai rencana," katanya.
Adapun jumlah surat suara yang telah disortir pada hari pertama penyortiran, Minggu (7/1), sebanyak 103 kotak berisi 500 lembar surat suara per kotak.
Disebutkan bahwa jumlahtotal seluruh surat suara Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 sebanyak 3.743.005 lembar surat suara atau 13.465 box.
Jumlah surat suara tersebut merupakan akumulasi surat suara Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!