Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat Panja RUU TNI Digelar Tertutup, Ini yang Dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil

📅 Minggu, 16 Mar 2025, 10:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rapat Panja RUU TNI Digelar Tertutup, Ini yang Dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Doc: ANTARA
Ket. Para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan penolakan pembahasan tertutup RUU TNI oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pandangan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu (15/3). Mereka meminta pembahasan dilakukan terbuka.

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

Ia memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

Aspirasi itu disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja, namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.

Setelah ditarik ke luar ruang rapat, para perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya saat berada di luar ruangan.

Secara substansi, Andrie menilai RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Selain itu, dia menilai, agenda revisi UU TNI berpotenasi melemahkan profesionalisme militer dan bisa mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan dapat menduduki berbagai jabatan sipil.

Menurutnya, perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan serta loyalitas ganda.

Sebelumnya, Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pembahasan RUU TNI telah dilakukan sejak Jumat (14/3) hingga saat ini dan masih akan berlangsung hingga Minggu (16/5).

"Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya," ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta, Sabtu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

49 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.