Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proyek Rp2,79 Triliun, Pemprov Sumbar Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik

📅 Selasa, 03 Feb 2026, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Proyek Rp2,79 Triliun, Pemprov Sumbar Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik Doc: Antara
Ket. Foto udara sejumlah kendaraan melintas di jalur Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kota Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan pembebasan lahan proyek Fly Over atau Jalan Layang Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok dan sekitarnya bisa selesai atau rampung pada Maret 2026.

"Target kita kalau bisa pembebasan lahan Sitinjau Lauik itu sudah selesai pada Maret 2026," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi di Kota Padang, Selasa (3/2).

Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Sumbar menyikapi progres pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik yang merupakan Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi mencapai Rp2,79 triliun tersebut.

Arry mengatakan, pemerintah provinsi akan bekerja optimal terutama mengenai upaya pembebasan lahan yang hingga kini masih mengalami kendala.

Di saat bersamaan pemerintah setempat juga mempunyai tenggat waktu agar pengerjaan fisik jalan layang itu bisa segera dikerjakan.

Ia mengkhawatirkan jika pembebasan lahan ini terus terkendala maka akan berimbas pada pengerjaan fisik yang tertunda. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya meyakinkan pihak terkait agar proses pembebasan lahan bisa secepatnya dilakukan.

Pemerintah Provinsi Sumbar juga memastikan kendala pembebasan lahan Jalan Layang Sitinjau Lauik sama sekali tidak berkaitan dengan jumlah nominal yang harus dibayarkan kepada masyarakat sebagai pemilik lahan.

"Saya pastikan bukan karena harga tetapi lebih kepada siapa yang berhak menerima, dan masalah kepemilikan lahan itu sendiri," kata dia.

Terkait jumlah atau luasan kawasan yang belum bisa dibebaskan, Arry tidak merinci. Namun, ia mengklaim sebagian besar lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik sudah dibebaskan oleh pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade meminta pemerintah provinsi setempat secepatnya menuntaskan pembebasan lahan pembangunan Fly Over atau Jalan Layang Sitinjau Lauik mengingat pentingnya proyek itu.

Andre mengatakan, proyek Jalan Layang Sitinjau Lauik dikerjakan langsung oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku badan usaha pelaksana (BUP), sudah siap secara anggaran. Sayangnya, pengerjaan tersebut masih terhalang pembebasan lahan.

Proyek Flyover Panorama I diharapkan menjadi solusi permanen bagi karakteristik ekstrem Sitinjau Lauik, termasuk kemiringan curam, tikungan tajam serta kerawanan bencana yang selama ini menjadi kendala besar mobilitas masyarakat.

Selain mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, pembangunan proyek senilai Rp2,79 triliun ini juga untuk mempercepat dan mempermudah arus distribusi hasil bumi dan logistik dari Provinsi Sumbar ke berbagai provinsi tetangga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.