Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kurang Sensitif, Sudah Tahu Konsumsi Melemah, Tetapi PPN Tetap Naik

📅 Jumat, 27 Des 2024, 14:36 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Kurang Sensitif, Sudah Tahu Konsumsi Melemah, Tetapi PPN Tetap Naik Doc: istimewa
Ket. Profesor Ekonomi Bisnis Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat menegaskan, meskipun berupaya memaklumi alasan pemerintah bahwa kenaikan PPN tetapi sebetulnya "timing"-nya kurang tepat

JAKARTA-Profesor Ekonomi Bisnis, Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat mengakui sulit menerima alasan pemerintah menaikan tarif PPN (pajak pertambahan nilai) menjadi 12 persen sebab, kondisi konsumsi rumah tangga saat ini terus melemah.

Meskipun berupaya memaklumi alasan pemerintah bahwa kenaikan PPN ini bukan kebijakan pemerintahan saat ini, tetapi bagian dari UU harmonisasi peraturan perpajakan di Indonesia di tahun 2021 lalu naik pada 2022 dan secara bertahap juga naik pada Januari 2025 adalah amanat UU pajak, tetapi sebetulnya "timing"-nya kurang tepat.

“Kita lihat saja, ketika pertumbuhan ekonomi kita di 2024 mulai kuartal I ke kuartal III itu bukan cenderung menguat justru cenderung menurun. Di kuartal I pertumbuhan ekonomi kita cuma 5,11 persen, lalu di kuartal II menurun lagi di 5,05 persen, kemudian di kuartal III menurun lagi tinggal 4,9 persen saja. Kita tidak tahu di kuartal IV ini akan seperti apa, tetapi menurut saya, ini menunjukkan kurang sensitifnya pemerintah,” tegas Rosdiana.

Pemerintah, menurutnya, tidak jeli mengantisipasi dampak dari kenaikan PPN itu di tahun mendatang. Sebab idealnya kalau menaikkan PPN, mesti melihat salah satu faktor yang sangat penting dalam perekonomian kita, yaitu konsumsi rumah tangga. “Nah, konsumsi rumah tangga itu akan langsung terdampak ketika PPN naik menjadi 12 persen, sementara kemungkinan pertumbuhan ekonomi kita semakin menurun karena konsumsi rumah tangga yang melemah oleh kenaikan PPN. Pemerintah, lanjutnya, tidak melihat faktor ini dan cenderung ambil kemudahan dari administrasi, menaikkan di awal tahun,” tegasnya lagi.

Memang, kata dia, pemerintah menyiapkan bansos untuk 16 juta penduduk Indonesia, tetapi itu hanya dua bulan saja berupa bantuan beras kemudian subsidi listrik di bawah 2.200 VA (volt ampere), tetapi setelah dua bulan seperti apa daya beli masyarakat. 

Kebetulan nanti setelah dua bulan itu berlalu, akan masuk bulan Ramadan lalu diikuti Hari Raya Idul Fitri, di mana di bulan seperti ini biasanya pembelian agregat terhadap barang dan jasa akan meningkat kemudian nanti daya beli kalau tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan riil akan turun. “Jadi, di sinilah kurang sensitifnya atau kurang tepatnya timing,” paparnya lagi.

Seharusnya katanya lagi, disiapkan dulu kebijakan yang bisa menopang memperkuat daya beli, yang membuat kondisi bisnis tetap berdaya saing tinggi. Jangan sampai pengangguran meningkat dan kemiskinan bertambah akibat kenaikan pajak ini. Walau bagaimanapun ini juga berkaitan dengan daya saing bisnis. 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan rencana penambahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bisa diterapkan jika kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil. Esther dalam perbincangan di 

Jakarta, Rabu (25/12), mengatakan rencana kenaikan tarif PPN sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi 12 persen dari 11 persen jangan sampai mendistorsi faktor-faktor pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB).

“Menurut Teori Laffer, ekonomi tumbuh dulu baru tax revenue akan meningkat. Bukan tarif pajak dinaikkan maka ekonomi tumbuh,” katanya.

Menurut Esther, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan prospek ekonomi domestik. Jika setelah ditimbang, terdapat kesimpulan bahwa kenaikan PPN dirasa kurang tepat, maka pemerintah perlu realistis untuk menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dari 11 persen. “Intinya, political will dan itu bisa karena saat ini kita akui kondisi ekonomi sedang lesu dan kurang bergairah,” katanya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

59 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.