Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Privatisasi Kurangi Penerimaan Negara dan Keuntungan BUMN

📅 Rabu, 15 Feb 2023, 15:12 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Privatisasi Kurangi Penerimaan Negara dan Keuntungan BUMN Doc: Istimewa.
Ket. Konferensi Pers Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN terkait penolakan rencana privatisasi PGE dan Anak Anak Usaha Pertamina di Jakarta, Rabu (15/2).

JAKARTA - Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN meminta Pemerintah Indonesia dan DPR RI segera membatalkan rencana privatisasi Pertamina Geothermal Energi (PGE) bersama anak anak usaha PT. Pertamina (Persero) lainnya.

"DPR harus menggunakan hak pengaturan dan pengawasan dalam proses privatisasi PGE demi UUD 1945, ketahanan energi, kedaulatan negara dan tersedianya energi murah bagi kesejahteraan rakyat,"tegas Marwan Batubara, Koordinator Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN dalam konferensi pers menolak rencana privatisasi PGE dan Anak Anak Usaha Pertamina di Jakarta, Rabu (15/2).

Marwan menerangkan bahwa rencana privatisasi melalui skema penawaran saham perdana, Initial Public Offering (IPO) anak-anak usaha BUMN, terutama Pertamina (dan PLN) telah dinyatakan secara terbuka oleh pada 20 januari 2020 oleh Kementerian BUMN. Saat ini proses IPO telah memasuki tahap akhir dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

PGE yang 100 persen sahamnya dimiliki Pertamina, adalah penyelenggara usaha bidang panas bumi penghasil tenaga listrik yang 100 persen dayanya dijual kepada PLN. Kementrian BUMN rencananya akan menjual 25 persen saham PGE, yang dikatakan bertujuan untuk memperoleh dana murah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan lain.

"Privatisasi ini akan mengurangi penerimaan negara/APBN dan keuntungan BUMN karena dilakukannya proses Unbundling, yaitu memisah-misahkan rantai bisnis Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau subholding,"tegas Marwan.

Dia menegaskan subholding yang merugi akan menjadi beban negara atau rakyat. Sedangkan subholding yang paling menguntungkan (creme dela creme) akan dijual kepada swasta dan asing, termasuk perusahaan oligarkis. "Akhirnya merekalah yang akan menikmati manfaat terbesar dari SDA milik rakyat,"tandas Marwan.

Langkah ini lanjut Marwan menyebabkan turunnya pendapatan, akan mengurangi kemampuan BUMN/Pertamina melakukan cross-subsidy menjalankan tugas perintisan, membangun serta menyediakan jasa dan pelayanan kepada masyarakat tidak mampu dan berada diwilayah terpencil, tertinggal dan terluar.

"Hal ini jelas akan meningkatkan kesenjangan pendapatan kaya miskin dan kesejahteraan antar wilayah," ungkap Marwan

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Sri-Edi Swasono mengatakan, terlepas apapun alasan Pemerintah RI, yang pada dasarnya dapat dibuktikan merupakan alasan-alasan absurd, mengada-ada dan mengkhianati UUD 1945

Rencana ini melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,"tegas Sri-Edi

Ia menilai, rencana ini juga melanggar Pasal 3 butir (a) dan Pasal 4 ayat (1) UU Panas Bumi No.21/2014 yang memerintahkan agar eksploitasi panas bumi diselenggarakan untuk menunjang ketahanan dan kemandirian energi serta bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat

Marwan melanjutkan, selain PGE, anak usaha lain yang hendak diprivatisasi juga ialah Pertamina Hulu Energy (PHE), Pertamina International Shipping (PIS), dan seluruh afiliasi Pertamina grup lainnya melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.