Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Presiden Tepis Anggapan Intervensi di Kasus Plate

Foto : BPMI Setpres/Lukas

Hormati Proses Hukum -- Presiden RI Joko Widodo (Tengah) bersama Ibu Negara Hj. Iriana (Kanan) dan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Kiri) mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum dalam kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka. Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa Pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan.

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka. Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa Pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan.

"Ya kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5).

Presiden Jokowi juga menepis anggapan adanya intervensi politik dalam kasus itu, mengingat Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sembari menegaskan bahwa Kejagung akan bekerja profesional dan terbuka.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.

Kepala Negara menambahkan bahwa selama Johnny Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top