
Presiden Segera Umumkan Aturan soal Perlindungan Anak di Ruang Digital
Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas sekaligus makan siang bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2).
Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat PresidenJAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto segera mengumumkan kepada publik tentang regulasi yang mengatur soal perlindungan anak di ruang digital seiring dengan Pemerintah yang saat ini tengah merampungkan regulasi itu.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dalam rapat terbatas dan makan siang bersama para menteri.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau (Presiden) sendiri akan menyampaikan. Pada dasarnya, prinsipnya bahwa sesuai dengan masukan yang luar biasa dari publik, Pemerintah tengah menggodok peraturan terkait dengan perlindungan anak di ranah digital,” kata Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2).
Meutya menjelaskan bahwa pihaknya bersama penyelenggara sistem elektronik sudah menampung masukan dari sejumlah kalangan.
Regulasi yang mengatur perlindungan anak di ruang digital guna mengatasi persoalan pornografi anak dan dampak perjudian daring (online) pada anak-anak. “Berbagai masukan tentu kami tampung. Saat ini dalam penggodokan akhir. Nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik,” kata Meutya. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Cuan Ekonomi Digital Besar, Setoran Pajak Tembus Rp1,22 Triliun per Februari
- 2 Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas bisa Diakses Semua Warga
- 3 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 4 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 5 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika