Presiden Segera Umumkan Aturan soal Perlindungan Anak di Ruang Digital
📅 Selasa, 18 Feb 2025, 02:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto segera mengumumkan kepada publik tentang regulasi yang mengatur soal perlindungan anak di ruang digital seiring dengan Pemerintah yang saat ini tengah merampungkan regulasi itu.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dalam rapat terbatas dan makan siang bersama para menteri.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau (Presiden) sendiri akan menyampaikan. Pada dasarnya, prinsipnya bahwa sesuai dengan masukan yang luar biasa dari publik, Pemerintah tengah menggodok peraturan terkait dengan perlindungan anak di ranah digital,” kata Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2).
Meutya menjelaskan bahwa pihaknya bersama penyelenggara sistem elektronik sudah menampung masukan dari sejumlah kalangan.
Regulasi yang mengatur perlindungan anak di ruang digital guna mengatasi persoalan pornografi anak dan dampak perjudian daring (online) pada anak-anak. “Berbagai masukan tentu kami tampung. Saat ini dalam penggodokan akhir. Nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik,” kata Meutya. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!