Polri Dalami Rumor Harun Masiku Berada di Dalam Negeri
📅 Selasa, 08 Agu 2023, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Humas Polri
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan dalami rumor buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri. Namun, rumor tersebut tidak akan menghentikan pengejaran di luar negeri.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor yang beredar seperti itu ya. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," kata Kadivhubinter Polri Irjen Pol. Krisna Mukti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Krisna kemudian mengungkapkan menurut rumor tersebut, Harun Masiku memang sejak awal bersembunyi di dalam negeri. Menurut rumor itu, yang bersangkutan hanya sehari berada di luar negeri dan langsung kembali ke Indonesia.
"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi. Setelah dia keluar dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," ujarnya.
Lebih lanjut Krisna mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan lembaga antirasuah untuk menyelidiki kebenaran soal gosip tersebut dan juga mencari dua buronan KPK lainnya. "Dua buron lain Insya Allah tadi kita melakukan komunikasi ketat, tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk diketahui saat ini masih ada tiga orang yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK. Ada dugaan bahwa para tersangka korupsi tersebut bersembunyi di luar negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!