Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polresta Barelang Tangkap Kepala Panti Asuhan yang Diduga Lakukan Rudapaksa Anak Asuh

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Penyidik Unit PPA Polresta Barelang memeriksa tersangka S alias Ujang (54), kepala panti asuhan di Batam, Kamis (8/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Batam - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Palresta Barelang, Kepulauan Riau menangkap S alias Ujang (54), kepala Panti Asuhan Annur Kelurahan Sijantu, Galang, Kota Batam, karena diduga telah melakukan rudapaksa kepada anak asuh inisial R (12).

"Pesertubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di yayasan yang beralamat di Galang," kata Kanit PPA Polresta Barelang Ipda Shelin Angelina di Batam, Jumat.

Perwira pertama Polri itu menjelaskan, rudapaksa itu terjadi tahun 2018, sejak korban berusia 10 tahun sampai sekarang. Korban mengalami rudapaksa sebanyak empat kali.

Peristiwa tersebut terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ustazah di panti asuhan tersebut.

Akibat perbuatan pelaku, kata dia, korban mengalami rasa sakit di bagian alat vital dan trauma mendalam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top