
Polres Jaktim Bersama DLH DKI Uji Emisi Kendaraan di Taman Mini

Sejumlah pengendara sepeda motor tengah mengantre untuk mengikuti uji emisi gas buang kendaraan di depan Masjid At-Tin, Jalan Taman Mini, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (14/9).
Polres Jaktim-DLH DKI uji emisi kendaraan di Taman Mini
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan uji emisi gas buang bagi kendaraan pelintas di depan Masjid At-Tin, Jalan Taman Mini, Kecamatan Makasar, Jaktim, Kamis.
Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanyak 15 kendaraan bermotor dinyatakan tidak lolos uji emisi.
Dia merinci sebanyak 86 kendaraan roda dua menjalankan uji emisi, namun hanya tujuh kendaraan di antaranya tidak lolos uji emisi.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, lolos sebanyak 52 kendaraan dan tidak lolos uji emisi delapan kendaraan, dari total 60 kendaraan.
Pengendara yang datang tidak dikenakan biaya selama proses uji emisi gas buang kendaraan ini berlangsung.
Bahkan, sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi telah dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
Selama kegiatan itu, situasi berjalan dengan aman dan tertib.
Para pengendara tampak tertib menunggu uji emisi, kemudian masing-masing motor diberikan sebuah alat di depan knalpot.
"Situasi dalam keadaan aman dan tertib," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan ehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya