Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Besar di Kaltara, 20 Kg Sabu Disita

📅 Kamis, 20 Jun 2024, 11:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Besar di Kaltara, 20 Kg Sabu Disita Doc: ANTARA/HO-Polda Kaltara
Ket. Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya (tengah) memperlihatkan beberapa barang bukti kejahatan narkotika bersama petugas Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi di Mapolda Kaltara, Kamis (20/6/2024).

TANJUNG SELOR - Jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap jaringan narkoba besar dan mengamankan 20 kilogram sabu, bersama lima orang tersangka, dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Operasi ini merupakan hasil kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Kaltara yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Kamis (20/6).

Pengungkapan pertama dilakukan pada 24 April 2024 di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dengan barang bukti 26 bungkus plastik berisi sabu seberat 9.767,16 gram. Seorang tersangka berinisial Y berhasil diamankan.

Kemudian pada 27 April 2024, tim kembali menangkap tersangka U alias M di Jalan Sei Bilal Nunukan, dengan barang bukti 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 9.920,46 gram.

Tim Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu di Kota Tarakan, yaitu 3 April 2024, enam bungkus plastik berisi sabu seberat 22,66 gram, dengan tersangka HA.

Selanjutnya pada 29 April 2024, dengan barang bukti tujuh bungkus plastik berisi sabu seberat 339,44 gram, dengan tersangka I. Lalu, pada 6 Mei 2024 barang bukti tujuh bungkus plastik berisi sabu seberat 22,16 gram, dengan tersangka AAR.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Kapolda mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polda Kaltara memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau terus membantu Polri dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

Dan, ia menegaskan, pengungkapan kasus narkotika punya peran penting menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolda menegaskan, narkotika merupakan bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya. Penyalahgunaan narkoba dapat berakibat fatal, seperti overdosis, kecanduan, dan gangguan mental.

Pengungkapan kasus narkotika dapat membantu memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.