Polisi tangkap pria yang lukai tetangganya pakai golok
📅 Selasa, 28 Mei 2024, 16:02 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial MA (29) di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat, pada Selasa subuh, karena diduga melukai tetangganya yang berinisial MI (30) menggunakan golok di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (27/5).
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan bahwa tindakan pelaku menyebabkan sejumlah luka serius pada korban.
"Serangan itu mengenai pipi kiri, lengan kiri atas dan punggung korban dan mengakibatkan korban mengalami luka serius," kata Sutrisno di Jakarta, Selasa.
Sutrisnomembeberkan kronologi kejadian tersebut diawali saat MA melintas di Jalan H. Jafarpada Senin dan bertemu dengan MI. Saat itu, korban kemudian meneriaki pelaku dengan ucapan, "Woi, kenapa?"
"Teriakan itu membuat MA tersinggung," kata Sutrisno.
MA tidak terima dengan teriakan tersebut lalu pulang ke rumah untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi kejadian.
"Sesampainya di TKP, MA langsung menghampiri MI dan tanpa banyak bicara, menyerang korban dengan golok," ucap Sutrisno.
Akibat tebasan golok tersebut, MI mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk untuk ditindaklanjuti," kata Sutrisno.
Usai kejadian tersebut, pelaku kemudian melarikan diri ke rumah kerabatnya di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat.
"Kemudian, tim pimpinan Kanit Reskrim AKP Subartoyo selidiki dan lakukan pengejaran, hingga MA berhasil ditangkap di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat," kata Sutrisno.
Atas perbuatannya, pelaku MA disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!