Polisi Ponorogo Sita 15 Balon Udara Selama Operasi Lebaran 2025
📅 Rabu, 09 Apr 2025, 22:00 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Prastyo
Ponorogo, Jatim - Polres Ponorogo, Jawa Timur, mengamankan 15 balon udara tanpa awak serta menangkap 23 orang atas dugaan terlibat dalam penerbangan balon udara liar selama momen Lebaran 2025.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu (9/4) mengatakan operasi penertiban digelar serentak oleh seluruh jajaran Polsek sebagai upaya mencegah pelanggaran dan potensi bahaya dari penerbangan balon udara ilegal.
"Ini bukan mainan, ini pelanggaran serius. Kami akan proses siapa pun yang melanggar, tanpa toleransi," tegas Kapolres.
Dari 15 balon udara yang diamankan, tiga di antaranya telah masuk proses hukum.
Sebanyak 23 orang pelaku kini dalam pemeriksaan, termasuk sejumlah anak di bawah umur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat seperti penyokong dana hingga penyedia bahan baku balon.
"Siapa yang terlibat, dari mana balon berasal, semua kami telusuri sampai tuntas," ujarnya.
AKBP Andin mengatakan bahwa penerbangan balon udara tanpa izin merupakan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Balon udara liar bukan tradisi, melainkan pelanggaran hukum yang membahayakan penerbangan dan keselamatan warga," tegasnya.
Seluruh pelaku yang diamankan saat ini ditahan di Mapolres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!