Polisi Kerahkan 1.895 Personel Gabungan Kawal Demo dan Pengesahan RUU KUHAP
📅 Selasa, 18 Nov 2025, 10:33 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Polres Metro Jakpus
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.895 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa di kawasan Monas dan Gedung Mahkamah Konstitusi yang berlangsung bersamaan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung DPR/MPR.
"Kami ingin seluruh proses berjalan aman, tertib, dan saling menghormati," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa (18/11).
Menurut dia, terdapat 1.895 personel gabungan dari TNI, Polri, dan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikerahkan untuk mengawal sejumlah aksi di Jakarta Pusat.
Dia menyebutkan terdapat tiga fokus pengamanan pada hari ini, yaitu unjuk rasa Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan beberapa elemen massa di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, serta sidang Rapat Paripurna Pengesahan RUU KUHAP dan RUU Perkoperasian di Gedung DPR/MPR.
Selain itu, dia mengatakan ada pula unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi yang bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan profesional," ujar Susatyo.
Dia menegaskan seluruh personel di lapangan tidak dibekali senjata api guna memastikan suasana penyampaian pendapat tetap aman dan nyaman bagi seluruh peserta.
Dia pun menekankan kepolisian hadir untuk memberikan ruang dan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, dia mengimbau para orator agar tetap bijak dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu ketegangan antarpeserta unjuk rasa.
Dia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung sehingga massa diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan atau merusak lingkungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!