Polda Metro Jaya Usulkan Pelatihan Penagihan dengan Perusahaan Kredit
📅 Senin, 06 Mar 2023, 14:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusulkan kerja sama berupa pelatihan dan pendidikan di bidang penagihan utang dengan pihak perusahaan pemberi kredit. Pelatihan diberikan kepada karyawan di bagian penagihan agar sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini mungkin bisa kita kerja samakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran saat diwawancarai di Jakarta, Senin (6/3).
Fadil menjelaskan usulan tersebut bertujuan agar pelaksanaan penagihan yang dilakukan terhadap debitur sesuai amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang termuat dalam aturan OJK Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
"Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum, apapun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi," jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme" di Gedung BPMJ (Balai Pertemuan Metro Jaya) di Polda Metro Jaya pada Senin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena para penagih utang (debt collector) seperti membentak dan memaki kepada anggotanya saat menjalankan tugas di Jakarta.
"Darah saya mendidih, ketika lihat anggota dimaki-maki. Enggak ada lagi tempatnya, preman di Jakarta," kata Fadil dalam unggahan video Instagram pribadinya, di Jakarta, seperti dilihat di Jakarta, Rabu (22/2).
Fadil juga meminta kepada jajarannya agar penagih utang (debt collector) ditindak tegas, sehingga ke depannya, dapat dipastikan tidak ada lagi menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!