Pertama di AS, Alabama Eksekusi Mati Terpidana dengan Gas Nitrogen
Terpidana mati Kenneth Eugene Smith pada saat ditangkap.
WASHINGTON - Negara bagian Alabama di AS bagian selatan pada Kamis (25/1) menghukum mati seorang terpidana pembunuh dengan menggunakan gas nitrogen, pertama kalinya metode kontroversial yang dikritik pembela hak asasi manusia digunakan di negara tersebut.
Kenneth Eugene Smith dinyatakan meninggal pada pukul 20.25 waktu setempat, menurut jaksa agung negara bagian.
"Keadilan telah ditegakkan. Malam ini, Kenneth Smith dihukum mati atas tindakan keji yang dilakukannya lebih dari 35 tahun lalu," demikian pernyataan Jaksa Agung Steve Marshall.
Smith (58) menunggu hukuman mati selama lebih dari tiga dekade setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan istri seorang pendeta pada tahun 1988.
Dia dihukum mati di Penjara Holman di Atmore,Alabamakarena hipoksia nitrogen, yang melibatkan pemompaan gas nitrogen ke dalam masker, menyebabkan dia mati lemas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya